Monday, June 12, 2017

Tugas Membuat Taxe Home Exam tentang Sikap Etis Kristiani terhadap Kasus Aborsi



Nama               : LUCIA HARJANTI
Sekolah           : STT Lintas Budaya
N I M              : 01041506
Mata Kuliah    : Metode Belajar Mengajar
Dosen              : Ibu Rohana J. Sutjiono, D.Min
Tugas              : Tugas Membuat Taxe Home Exam tentang Sikap Etis Kristiani
                          terhadap Kasus Aborsi

Sikap Etis Kristiani Terhadap Kasus Aborsi

            Gugur kandungan atau aborsi, bahasa Latin: abortus adalah berhentinya kehamilan sebelum usia kehamilan 20 minggu yang mengakibatkan kematian janin. Apabila janin lahir selamat (hidup) sebelum 38 minggu namun setelah 20 minggu, maka istilahnya adalah kelahiran prematur. Abortus provocanus merupakan satu istilah untuk keguguran yang disengaja. Dalam KBBI, aborsi diartikan sebagai tindakan: 1) menggugurkan kandungan; 2) menghentikan; 3) mempersingkat sesuatu: lahir sebelum waktunya; berkembang secara tidak sempurna.  Jadi, tindakan aborsi pada dasarnya adalah suatu sikap yang dilakukan tidak pada jalan yang sewajarnya. Meniadakan sesuatu kehidupan sebelum waktunya, yang seharusnya ia mengalami kehidupan sebagai manusia, dengan cara memaksa atau menghambat kehidupan yang sedang berlangsung dalam rahim.
Ada banyak hal yang menyebabkan seseorang berani mengambil keputusan untuk melakukan aborsi. Penyebab umumnya diantaranya adalah kehamilan karena tindakan perkosaan. Seorang perempuan yang telah menjadi hamil karena perkosaan itu, jika pikiran tidak dapat tahan menanggung untukharus melahirkan seorang anak yang dihasilkan akibat kecelakaan itu, maka biasanya ia lebih memilih untuk menggugurkan bakal anak itu. Kemudian, bisa juga disebabkan bila seorang perempuan hamil dan ternyata dalam pemeriksaan ia akan melahirkan seorang anak yang tidak akan dapat hidup atau secara badani akan sangat rusak, maka aborsi menjadi pilihan utama bagi mereka. Jika jika seorang wanita, dalam keadaan tidak nikah, telah menjadi hamil dan anak yang dilahirkan itu adalah anak yang anak “yang tidak dikehendaki”. Juga dalam kehamilan yaitu jika nyawa ibu tertancam dan hanya bisa tertolong (diselamatkan) kalau dikorbankan nyawa anak dalam rahimnya waktu melahirkan, maka umumnya secara kedokteran menganjurkan untuk melakukan tindakan aborsi. Secara financial, bertambahnya seorang anak dalam keluarga akan menjadi beban dan malapetakan bagi keluarga. Maka, untuk menyelesaikan pergumulan berat ini, keputusan terakhir ada pada pilihan antara aborsi atau tidak sama sekali.


No comments:

Post a Comment

Official Virgozta